Pengertian akuntansi
koperasi
Akuntansi koperasi adalah suatu seni
pencatatan, pengklasifikasian, pelaporan dan penafsiran laporan keuangan
koperasi dalam satu periode tertentu. Periode tersebut mungkin bulanan, tiga
bulanan, enam bulanan atau tahunan. Biasanya periode pelaporan di koperasi
adalah satu tahun.
Proses akuntansi
koperasi
Proses akuntansi koperasi adalah sama
dengan proses akuntansi bukan koperasi, yaitu suatu langkah atau tahapan yang
harus dilakukan dalam menyusun laporan keuangan koperasi. Tahapan tersebut
dimulai dari adanya bukti transaksi berupa nota, kuitansi, faktur jual, faktur
beli dan sebagainya, kemudian dimasukkan pada jurnal. Cara pengisian jurnal
tersebut adalah memasukan transaksi-transaksi beserta nilai transaksinya dari
bukti transaksi dengan cara mendebet atau mengkredit perkiraan-perkiraan
tertentu. Ketentuan normal yang berlaku untuk mendebet atau mengkredit suatu
perkiraan adalah:
Nama perkiraan
|
Bertambah
|
Berkurang
|
Saldo normal
|
Harta
|
Debet
|
Kredit
|
Debet
|
Hutang
|
Kredit
|
Debet
|
Kredit
|
Kekayaan bersih
|
Kredit
|
Debet
|
Kredit
|
Pendapatan
|
Kredit
|
-
|
Kredit
|
Biaya
|
Debet
|
-
|
Debet
|
Dari jurnal yang sudah dibuat kemudian
dipindahkan (diposting) pada buku besar. Cara pengisian buku besar ini adalah
dengan cara memindahkan setiap perkiraan dari jurnal pada setiap buku besar.
Jadi, satu perkiraan adalah satu buku besar. Pemindahbukuan ini diikuti dengan
penjumlahan atau pengurangan nilai setiap perkiraan. Jika saldo perkiraan
tersebut sama dengan saldo sebelumnya, maka nilai perkiraan tersebut langsung
dijumlahkan dan ditulis pada kolom saldo debet atau saldo kredit sesuai dengan
posisi kolom sebelumnya. Tapi bila saldo perkiraan tersebut berbeda (debet dan
kredit), maka pengisiannya dalam buku besar mengurangi, dan ditempatkan pada
kolom saldo yang nilainya lebih besar.
Saldo-saldo dari setiap buku besar baik saldo debet maupun saldo kredit, dipindahkan pada sebuah neraca, yang biasa disebut neraca saldo. Kemudian dibuat sebuah neraca penyesuaian jika terdapat perkiraan-perkiraan yang memang perlu disesuaikan. Perkiraan-perkiraan yang perlu disesuaikan adalah:
Saldo-saldo dari setiap buku besar baik saldo debet maupun saldo kredit, dipindahkan pada sebuah neraca, yang biasa disebut neraca saldo. Kemudian dibuat sebuah neraca penyesuaian jika terdapat perkiraan-perkiraan yang memang perlu disesuaikan. Perkiraan-perkiraan yang perlu disesuaikan adalah:
- Penyusutan gedung.
- Penyusutan peralatan.
- Biaya yang masih harus dibayar.
- Biaya dibayar di muka.
- Premi asuransi.
- Pendapatan yang masih harus diterima.
- Pendapatan diterima di muka.
- Persediaan barang dagangan.
Neraca penyesuaian ini dimaksudkan agar
pada saat tertentu dapat menggambarkan nilai keuangan yang riil dari sebuah
koperasi. Tahap selanjutnya adalah pembuatan neraca lajur. Hal ini perlu
dilakukan agar mempermudah dalam pembuatan laporan keuangan yang baik dan
benar.
Tahap akhir dari proses akuntansi adalah pembuatan laporan keuangan (phu, neraca, dan laporan perubahan posisi keuangan bersih). Dalam pembuatan laporan keuangan ini data-datanya diambil dari neraca lajur yaitu dari kolom neraca saldo setelah penyesuaian. Caranya adalah mengklasifikasikan perkiraan-perkiraan mana yang masuk pada unsur phu dan mana yang masuk pada unsur neraca.
Tahap akhir dari proses akuntansi adalah pembuatan laporan keuangan (phu, neraca, dan laporan perubahan posisi keuangan bersih). Dalam pembuatan laporan keuangan ini data-datanya diambil dari neraca lajur yaitu dari kolom neraca saldo setelah penyesuaian. Caranya adalah mengklasifikasikan perkiraan-perkiraan mana yang masuk pada unsur phu dan mana yang masuk pada unsur neraca.
Tujuan dan kegunaan akuntansi
Laporan keuangan koperasi sebagai
bagian dari akuntansi dibuat dengan tujuan untuk memberikan informasi keuangan
koperasi pada pihak-pihak tertentu baik intern maupun ekstern. Pihak intern
koperasi adalah para anggota, pengurus, pengawas, dan karyawan. Sedangkan pihak
ekstern adalah calon anggota, pemerintah, gerakan koperasi, auditor, dan
sebagainya. Sedangkan kegunaan dari laporan keuangan koperasi adalah:
- Mengetahui prestasi keuangan koperasi dalam periode tertentu.
- Mengetahui jumlah shu yang diperoleh selama periode tertentu.
- Mengetahui jumlah harta, kewajiban, dan kekayaan bersih koperasi selama periode tertentu.
- Mengantisipasi kemungkinan penyelewengan yang dilakukan oleh pengelola koperasi.
- Mendidik agar tertib administrasi.
- Memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk menganalisa keuangan koperasi sebagai bahan pengambilan keputusan.
Referensi: http://
www.kopindo.co.id/index.php?option=con_conten&view=article&id=71&itemid=94
Tidak ada komentar:
Posting Komentar